Covid-19 Menyebar lewat Airborne(Udara) Dan Istilah Baru Penanganan Covid-19 Di Indonesia

18 July 2020

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa Covid-19 bisa menyebar lewat udara atau airborne. Sebelumnya, WHO menyatakan Covid-19 hanya menyebar melalui droplet alias tetesan air liur yang keluar saat seseorang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. Namun, riset terbaru telah membuktikan bahwa virus corona juga bisa menyebar dengan mudah melalui partikel lebih kecil yang melayang-layang di udara selama berjam-jam dan terhirup oleh seseorang. Itu sebabnya, menjaga jarak minimal dua meter di ruang tertutup tidak cukup untuk mencegah penyebaran virus ini.

corona-5401250_1920

  Lalu, bagaimana caranya agar kita bisa melindungi diri dari infeksi Covid-19?.

Melansir dari www.kompas.com , cara terbaik untuk mencegah infeksi corona yang telah dinyatakan menular lewat airborne ini adalah dengan menghindari kerumunan di ruangan tertutup. Setiap gedung atau ruangan juga harus memiliki ventilasi udara yang efektif. "Cara ini memiliki efek yang jauh lebih positif untuk mencegah penularan virus daripada hanya sekedar melakukan physical distancing," ucap Robert Glatter, pakar kesehatan dari New York. Menurut Glatter, memakai masker juga menjadi cara paling efektif untuk mencegah penularan virus corona yang bisa terjadi lewat airborne ini.

1601824294

 

Istilah baru penanganan covid-19 di Indonesia. Menkes terawan ganti istilah ODP, PDP dan OTG. Dalam keputusan yang ditanda tangani pada senin (13/7/2020) itu, diganti dengan istilah kasus Suspek, kasus Probable, kasus Konfirmasi, dan Kontak Erat. Berikut penjelasanya yang dikutip dari www.indozone.com :

 

  1. Kasus Suspek.

Adalah orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus Konfirmasi/Probable Covid-19

 

  1. Kasus Probable

Adalah Kasus dengan ISPA berat/ARDS/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

 

  1. Kasus Konfimasi

Adalah seseorang yang dinyatakan postitif terinfeksi virus Covid-19 yang di buktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Kasus Konfirmasi dibagi menjadi dua, yaitu Konfirmasi dengan gejala (Simptomatik)

Dan Konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

  1. Kontak Erat

Adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Probable atau konfirmasi Covid-19 di antaranya mencakup :

Kontak tatap muka /berdekatan dalam radius 1 meter dalam jangka waktu 15 menit atau lebih

Sentuhan fisik langsung

Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus Probable atau Konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standard.

 

Tetap Waspada dan Patuhi Protokol Kesehatan Ya Happy People.

 

Artikel Terkait Lainnya

Jangan Salah Lagi! 5 Kekeliruan Pengguna Baru Alat Masak Stainless & Cara Mengatasinya

30 August 2025

Pernah nggak sih, kamu merasa super excited saat beli set alat masak stainless steel yang kinclong d

Lihat Selanjutnya

7 Jenis Cabe Khas Indonesia yang Harus Kamu Tahu!

25 August 2025

Bagi para pecinta kuliner Indonesia, rasa pedas itu sudah seperti "jiwa" yang menghidupkan

Lihat Selanjutnya

Gagang Panci Suka Patah? Simak 5 Tips Memilih Gagang Panci Sebelum Membelinya!

23 August 2025

Pernahkah kamu sedang asyik memasak opor atau merebus sayuran, tiba-tiba... krak! Gagang pancinya pa

Lihat Selanjutnya

5 Variasi Tumpeng Kreatif untuk Rayakan HUT RI

13 August 2025

Setiap bulan Agustus, tumpeng menjadi simbol kebersamaan yang tak tergantikan. Tapi siapa bilang mem

Lihat Selanjutnya

Rekomendasi Alat Masak yang Cocok untuk MPASI yang Aman untuk Makanan Si Kecil

26 July 2025

Memasuki fase MPASI (Makanan Pendamping ASI) adalah saat yang penuh kebahagiaan sekaligus tantangan

Lihat Selanjutnya